Air bersih merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia, sulitnya air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pada khususnya dimusim kemarau kerap menjadi permasalah yang timbul di masyarakat Desa Peresak. Akan tetapi, dengan digelontorkannya Dana Desa pada tahun 2015 menjadi solusi semua permasalah di desa. Pemerintah Desa Peresak mulai berbenah. Tepatnya di tahun 2016, Pemerintah Desa Peresak mulai membangun sumur bor untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan di tahun 2018 Reservoir/Bak Penampung Air Bersih dan sarana ...
PERATURAN DESA PERESAK
NOMOR 6 TAHUN 2018
TENTANG
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DESA NOMOR 3 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA PERESAK
Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 40 ayat (1)a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pemerintah Desa dapat melakukan perubahan APB Desa apabila terjadi ...